Pojok6.id (Limboto) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk PPK Tilango dan PPS Desa Lobuto Timur, Kecamatan Biluhu, yang berlangsung di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Selasa (18/6/2024).
Hadir dalam pelantikan tersebut Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Sekretaris, Kasubag, Rohaniawan, Ketua dan Anggota PPK.
Dalam sambutannya, Roy Hamrain menyatakan pentingnya kerja sama antara PAW PPK dan PPS, dengan lembaga yang telah ada.
Ia menekankan perlunya kontinuitas dalam program-program yang telah dirancang oleh PPK dan PPS yang sebelumnya. Seperti diketahui PAW PPK Tilango, Saridin Yusuf, telah resmi menggantikan Anita Datau, sementara Indriyati Sabudi dilantik sebagai PAW PPS Desa Lobuto Timur, menggantikan posisi sebelumnya yang dipegang oleh Firman S. Ahmad.
“Pelantikan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan proses pemilihan di daerah tersebut,” Kata Roy
Ia menambahkan, pelantikan ini pula merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Gorontalo dalam memperkuat struktur penyelenggaraan pemilihan, sehingga proses demokrasi di tingkat lokal dapat berjalan dengan baik dan transparan.
“Saya berharap agar PAW yang baru dapat segera beradaptasi dan mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab, demi tercapainya pemilu yang adil dan berkualitas di wilayah ini,” harapnya.