POHUWATO – Komisioner KPU Pohuwato Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Firman Ikhwan mengungkapkan angka partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu di tengah Pandemi pada angka 86 persen. Pembatasan sosial yang diterapkan pemerintah tidak membatasi kinerja KPU dalam menjalankan tahapan demi tahapan jelang Pilkada 2020.
“Dengan jumlah pemilih saat ini 103.236, kita tetap pada angka optimis partisipasi masyarakat di angka 86 persen,” kata Firman saat dihubungi, Minggu (16/8/2020).
Firman menjelaskan, kebijakan pemerintah saat ini tidak membatasi hak setiap pemilih dalam menyampaikan aspirasi politiknya. Berkaca pada daerah lain, kita mengajak seluruh masyarakat agar bertanggung jawab bersama mensukseskan pelaksanaan pilkada yang digelar Desember nanti.
“Pembatasan ini kami melihat memang ada kesulitan, tapi dengan adanya pemberlakuan pola kehidupan normal atau New Normal dan PSSK, dan saya kira ini tidak menjadi halangan yang berarti bagi pemilih dalam menyampaikan aspirasi politiknya,” lanjut Firman.
Firman berharap seluruh masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam mencapai angka partisipasi 90 persen.
“Kami juga berharap masyarakat ikut berpartisipasi, siapa tahu warga Pohuwato mempunyai visi yang sama dalam mensukseskan pilkada di angka partisipasi 90 persen,” tambah Firman. (nal)