Pojok6.id (DPRD) – Berlangsung di Aula I Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Rapat Paripurna Istimewa Hari Ulang Tahun (HUT) ke-295 Kota Gorontalo tahun 2023, turut menghadirkan Juru Bahasa Isyarat (JBI).
Juru Bahasa Isyarat atau Deaf Interpreter sendiri merupakan spesialis yang menyediakan layanan penerjemahan, dan transliterasi dalam bahasa isyarat. Dimana tugas juru bahasa isyarat adalah menerjemahkan dan mengkomunikasikan sumber lisan maupun tertulis ke dalam bahasa isyarat, yang nantinya akan mudah dipahami oleh individu dengan gangguan pendengaran dan tuna rungu.
Saat diwawancarai, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengatakan, bahwa kehadiran JBI merupakan bentuk pelayanan yang diberikan untuk memfasilitasi para difabel, dalam mengikuti pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo, dalam rangka memperingati HUT Kota Gorontalo yang ke-295.
“Mereka (difabel) juga mampu memperlihatkan kemampuannya dihampir berbagai macam bidang, baik olahraga, kesenian, kegiatan sosial keagamaan dan lainnya. Sehingga kami melibatkan mereka untuk bisa bersama-sama merayakan hari bahagia, hari ulang tahun Kota Gorontalo ini bersama-sama,” ungkap Marten kepada sejumlah awak media, Minggu (19/3/2023).
Sementara itu, diketahui bahwa di DPRD Kota Gorontalo sendiri, saat ini juga sedang berlangsung pembahasan terkait dengan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas oleh tim Panitia khusus (Pansus) I DPRD Kota Gorontalo.
“Olehnya kami berharap dengan adanya Perda ini, nantinya bisa memenuhi kebutuhan dan memberikan ruang yang sama untuk mereka bisa berkarya, serta memberikan hak hidup yang sesuai dengan perundang-undangan,” harap Ketua Pansus I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming. (Adv)