GORONTALO – Tim Terpadu yang terdiri atas Dinas Satpol PP, Linmas dan Kebakaran Provinsi dan Kota Gorontalo, serta Dinas Sosial Provinsi dan Kota Gorontalo menertibkan enam orang pengemis yang beroperasi secara liar, Kamis (10/10/2019). Rinciannya satu orang di wilayah kabupaten gorontalo dan 5 orang di wilayah kota Gorontalo.
Para pengemis ditertibkan di kompleks jembatan telaga, sepanjang jalan John Ario Katili, di depan Mall Gorontalo serta perempatan masjid Baiturrahim kota Gorontalo. Saat ditertibkan, para pengemis tidak memberikan perlawanan sehingga langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Kepala Dinas Satpol PP, Linmas & Kebakaran Provinsi Gorontalo melalui Sekretarisnya, Ruly Lasulika mengatakan, kegiatan penertiban ini adalah program rutin yang dilaksanakan secara berkala dan sesuai Standard Operasional Prosedur (SOP).
“Penertiban ini sebagai tindak lanjut hasil pemantauan lapangan sejak beberapa hari terakhir terhadap para Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) yang cenderung mengganggu ketertiban umum dan mengancam keselamatan diri mereka sendiri,”ungkap Ruly
Setelah diamankan, para pengemis selanjutnya diberikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Ia berharap agar keluarga atau kerabat bisa menjaga dan melakukan pendampingan mandiri kepada PGOT. (Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo