Paparkan Hasil Pengawasan Pelayanan Publik di Gorontalo, Ombudsman RI Soroti Hal Berikut

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika (Kiri) didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Alim Niode (Kanan) dalam Konferensi Pers. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (Gorontalo) – Setelah melakukan kunjungan kerja, dalam rangka pemantauan dan pengawasan sejumlah pelayanan publik oleh pemerintah terhadap masyarakat, dari tanggal 6 – 9 Juni 2023 di Provinsi Gorontalo, Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI), Yeka Hendra Fatika memaparkan hal-hal yang menjadi sorotanya.

Pemaparan tersebut disampaikan Yeka Hendra Fatika, melalui Konferensi Pers hasil pengawasan pelayanan publik di Provinsi Gorontalo, didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, Alim Niode, Jum’at (9/6/2023) di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo.

Dalam pemaparannya, ia menyampaikan bahwa dari berbagai masalah yang muncul, Ombudsman RI menyoroti terkait dengan pendataan masyarakat dalam memperoleh layanan barang publik, khususnya pada empat bidang layanan.

Read More
banner 300x250

“Pertama pada bidang pertanian dan pangan, Ombudsman menyoroti distribusi pupuk bersubsidi dan penyaluran bantuan pangan pemerintah. Kemudian pada bidang perdagangan, Ombudsman berfokus pada persoalan distribusi BBM Bersubsidi dan tata kelola pasar. Pada bidang keuangan, Ombudsman menyoroti distribusi Kartu Tani dan Pelayanan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta pada bidang barang dan jasa, Ombudsman menyoroti pelaksanaan pekerjaan perbaikan Ruas Jalan Nani Wartabone (Eks Jalan Panjaitan) Kota Gorontalo,” ungkap Yeka.

Ia menjelaskan bahwa keempat bidang tersebut termasuk ke dalam ruang lingkup pelayanan publik. Oleh karenanya Ombudsman RI melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan pelayanan untuk mengetahui dan mendengarkan secara langsung keluhan yang terjadi di masyarakat.

“Ombudsman melakukan pengawasan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan seluruh stakeholder, dan alhamdulillah dalam proses pemantauan ini, saya turut didampingi oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Pupuk Indonesia, Kementerian Pertanian RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Pertamina dan dinas-dinas terkait lainnya,” ujarnya.

Selain itu, pada kunjungan di sejumlah lokasi di Provinsi Gorontalo, Ombudsman RI dengan tegas meminta secara langsung komitmen dari seluruh pihak terkait, dalam menyelesaikan masalah-masalah yang menjadi temuan Ombudsman RI di lokasi.

“Alhamdulillah dari beberapa pihak maupun dinas terkait itu sudah berjanji, bahwa akan menyelesaikan apa yang menjadi temuan Ombudsman RI. Serta kami juga meminta mereka untuk dapat terus berkoordinasi dengan Ombudsman RI, karena apa yang kita potret ini, akan terus kita pantau perkembangannya bersama-sama,” tukasnya.

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60