Pojok6.id (Gorontalo) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo penyusunan perda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) melakukan studi tiru ke Provinsi Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, tim Pansus yang diketuai Thomas Mopilii, melakukan kunjungan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Kedatangan kami ingin melihat dan mempelajari seperti apa sistem pengelolaan barang milik daerah di Provinsi Jawa Barat”ungkapnya.
Dijelaskan Thomas Provinsi Jawa Barat yang memiliki ribuan aset dalam pengelolaannya sudah diatur dengan peraturan daerah. Terlebih menurut penilaiannya, DPRD dan Pemrov Jawa Barat sudah berhasil mengelola aset daerah dengan baik.
“Sehingga kami bisa berguru ataupun meniru pencapaian mereka,agar dalam penerapan Perda yang akan kita buat. Aset Provinsi Gorontalo yang ada didalam dan diluar daerah bisa bisa teratur dan ditata dengan baik, terlebih bisa meningkatkan sumber PAD”jelasnya.
Sementara itu, Thomas menyampaikan pihaknya juga diberikan masukan oleh DPRD dan Pemprov Jawa Barat untuk memaksimalkan peran masing-masing antar lembaga Eksekutif dan Legislatif.
“Masukan yang kami terima dari DPRD diminta untuk memaksimalkan fungsi pengawasan, sedangkan dari Pemprov kami diminta untuk menekankan materi perda berupa peminjaman,pelepasan/penjualan bahkan konflik yang dihadapi nanti”tutupnya. (Adv/aan)