Pansus II Dekot Gorontalo Segera Rampungkan Ranperda TJSLP

Rapat Pansus II DPRD Kota Gorontalo dalam rangka pembahasan Ranperda TJSLP bersama pihak eksekutif. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (DPRD) – Panitia khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo akhirnya segera merampungkan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

“Alhamdulillah kita Pansus II hari ini sudah menyelesaikan terkait dengan tanggung jawab kita, di dalam pembahasan tentang . Dimana Ranperda ini terdiri dari 13 Bab dan 32 Pasal, dan semuanya bisa berjalan dengan lancar,” ungkap Ketua Pansus II , , Senin (10/6/2024).

Politisi dari fraksi PDI-P itu berpesan, agar ketika ranperda ini sudah disahkan menjadi Peraturan daerah (Perda), maka diharapkan pihak eksekutif bisa segera menjalankan, serta turunan perda ini dalam waktu enam bulan, itu sudah di implementasikan dan di maksimalkan.

Read More
banner 300x250

“Dan kami juga berharap kepada seluruh perusahaan yang ada di Kota Gorontalo, untuk bisa menaati peraturan daerah ini,” tambahnya.

Untuk pelaksanaan paripurna sendiri, kata Darmawan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan sekretariat DPRD, untuk menentukan hari pelaksanaan rapat paripurna.

“Insyaallah ini nanti kita akan bicarakan lagi dengan pihak sekretariat DPRD kira-kira kapan waktu yang tepat. Tetapi yang pastinya ini akan kami paripurnakan sebelum selesai masa periode kami di bulan Agustus 2024 ini,” pungkasnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60