Pojok6.id (Gorontalo) – Pansus I (Panitia Khusus I), DPRD Provinsi Gorontalo masih akan mendalami lagi materi penyusunan perubahan OPD yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Menurut Ketua Pansus, Laode Haimudin pendalaman materi dilakukan usai pihaknya melakukan rapat bersama Sekda Provinsi Gorontalo, pada Senin siang tadi (22/6/2021). Dalam Rapat itu telah ada pembahasan jumlah OPD yang akan mengalami perubahan.
“Tapi itu saya pikir belum cukup, nanti pada pertemuan berikut akan kita dalami lagi di masing-masing OPD yang diusulkan. Termasuk cara skoring dan diubahnya nomenklatur serta alasan pemekaran dan penggabungan OPD”jelas Laode.
Namun menurutnya dengan adanya Peraturan Menteri PAN-RB, Tahun 2021 tentang penyederhanaan struktur OPD dan jabatan serta penyesuaian harus diimplementasikan paling lambat 30 Juni masih akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) oleh pemerintah
“Deadline dari Menpan-RB ini akan ditindaklanjuti dengan Perkada yang didasarkan pada Perda Nomor 11 tahun 2016. Dan nanti apa yang dirubah akan kita sesuaikan”pungkasnya.(Adv/aan)