GORONTALO – Penerapan Pembatasan Sosial Berskalan Besar (PSBB) sejak 4 Mei lalu, membuat penjagaan di posko perbatasan masuk wilayah Gorontalo, khususnya jalur darat semakin diperketat. Pintu masuk dan keluar perbatasan Provinsi Gorontalo hanya dibatasi hingga pukul 17.00 Wita dengan pemeriksaan ketat.
Namun ada saja cara yang dilakukan warga yang ingin masuk melewati posko penjagaan. Seperti yang dilakukan empat pria asal Boalemo yang hendak masuk dari Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Kamis (14/5/2020).
Keempat warga itu masing masing AN (42), FM (23) dan MM (21), ketiganya merupakan warga Desa Buti, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo. Satunya lagi AT (37) warga Desa Balate Jaya, Kecamatan Paguyaman, Kabuaten Boalemo.
Modus keempat warga ini dengan melintasi sungai di daerah perbatasan di Desa Tolite Jaya, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara. Keempatnya sudah sejak pagi memaksa masuk namun ditolak petugas dari unsur Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP.
“Awalnya sudah kita minta pulang, tidak masuk perbatasan. Rupanya, sore mereka kembali melewati gunung dan sungai untuk bisa masuk. Ada petani ysng melapor dan kita amankan,” ujar Camat Tolinggula Rizal Yusuf Kune.
Pemerintah kecamatan Tolinggula sudah berupaya menghubungi aparat desa dan kecamatan Mananggu dan Paguyaman terkait nasib warganya itu. Namun komunikasi melalui telpon seluler belum tersambung dengan baik.
Hingga malam ini empat warga itu masih ditahan di posko perbatasan. Mereka diharuskan menjalani rapid test covid-19 sebelum dikembalikan lagi ke Buol, Sulawesi Tengah. (adv)