Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Dalam rangka untuk mengoptimalisasi penerimaan pembayaranan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Gorontalo, Pemerintah Kota Gorontalo melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan PT. POS Indonesia (Persero) Kantor Regional VI Makassar, Jumat (14/1/2022).
Saat diwawancara, Wali Kota Gorontalo Marten Taha mengatakan, penandatanganan ini dilakukan dalam rangka memudahkan dalam menghimpun dan mengelola PAD.
“PT. POS adalah salah satu institusi yang menyelenggarakan berbagai kemudahan dalam pembayaran, seperti PBB, pajak hotel, restoran dan retribusi dan lainnya secara teknologi, sehingga kita bekerja sama dengan mereka,” kata Marten.
Lebih lanjut Marten Taha menambahkan, bahwa kerja sama ini menguntungkan kedua belah pihak, terutama bagi Pemerintah Kota Gorontalo yang sedang gencar menghimpun PAD yang lebih besar.
“Banyak potensi di Kota Gorontalo yang belum tergarap semua, karena kita kekurangan SDM dan fasilitas maka kita memanfaatkan lembaga keuangan dan non keuangan untuk mempermudah masyarakat,” ungkapnya.
Wali kota dua periode itu juga mengungkapkan alasan bekerjasama dengan PT.POS untuk pembayaran kewajiban masyarakat.
“Karena PT. POS ada dimana-mana, jadi lebih memudahkan masyarakat untuk membayar kewajiban mereka seperti PBB dan lainnya,” ujar Marten. (adv/rwd)