Ombudsman Gorontalo Gelar Konferensi Pers Bahas Kerugian Masyarakat Akibat Pelayanan Publik Tahun 2024

Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo saat menggelar konferensi pers dengan awak media pada Jumat (21/6/2024) (Foto: Alif)

Pojok6.id (Gorontalo) – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo menggelar konferensi pers dengan tema “Kerugian Masyarakat Atas Pelayanan Publik di Provinsi Gorontalo Tahun 2024”.

Konferensi pers yang berlangsung di Kantor Jumat (21/6/2024) ini, dihadiri oleh sejumlah media lokal dan nasional.

Dalam konferensi pers tersebut, Pjs Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo, Wahiyudin Mamonto, mengungkapkan berbagai temuan penting mengenai kerugian yang dialami masyarakat, akibat pelayanan publik yang kurang optimal di Gorontalo sepanjang tahun 2024. Beberapa sektor utama yang disorot adalah kesehatan, pendidikan, kepegawaian, dan pertanahan/agraria.

Read More
banner 300x250

“Jumlah laporan masyarakat yang diterima dan diproses pada bagian Penerimaan dan Verifikasi laporan sepanjang semester 1 tahun 2024, sejumlah 178 aduan dengan rincian, Reaksi Cepat Ombudsman (RCO) 46, Laporan masyarakat (LM) 39, Konsultasi 80, Tutup Formil/Materil 10 dan Investigasi atas prakarsa 5,” ujar Wahiyudin.

Dalam kesempatan yang sama, Wahiyudin juga memaparkan data statistik penanganan aduan yang masuk ke Ombudsman Gorontalo.

“Jumlah Laporan Masyarakat yang diterima dan diproses pada bagian Pemeriksaan Laporan sepanjang semester 1 tahun 2024, sejumlah 90 LM dengan rincian 67 LM (74%) telah ditutup dan 23 LM (26%) masih dalam tahap pemeriksaan,” paparnya.

Dalam hal penyelamatan kerugian masyarakat, Wahiyudin menjelaskan, bahwa valuasi kerugian dihitung berdasarkan nilai materiil pada setiap laporan yang telah diselesaikan.

“Pada tahun 2024, besaran kerugian masyarakat berkisar antara Rp.100.000 hingga Rp.1.977.260.000. Potensi penyelamatan kerugian mencapai Rp.2,681 miliar, dengan realisasi penyelamatan sebesar Rp.2,590 miliar atau 96% dari total potensi,” terangnya.

Konferensi pers ini diakhiri dengan sesi tanya jawab antara perwakilan Ombudsman Gorontalo dan para jurnalis. Beberapa jurnalis menanyakan apakah terdapat aduan masyarakat terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang saat ini sedang berjalan.

“Untuk kemungkinannya itu pasti ada, tetapi ini sekarang masih sementara berproses atau investigasi, jadi nanti kita akan buatkan sendiri terkait PPDB. Nanti kita akan undang kembali teman-teman untuk membahas hal ini,” pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60