GORONTALO – Ombudsman Perwakilan Gorontalo membuka pos pengaduan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL), di Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
Kepala Keasistenan PVL Ombudsman Gorontalo, Kurnia mengatakan pos pengaduan di UNG bertujuan untuk memudahkan pelayanan yang dikhususkan kepada mahasiswa.Selain mahasiswa, pos pengaduan bisa dimanfaatka oleh masyarakat umum.
“Kalau kita disini itu untuk mendekatkan lebih diri ke pengguna layanan, dalam artian kepada masyarakat yang menggunakan layanan pemerintah yang merupakan hak masyarakat itu sendiri,” kata Kurnia, saat ditemui di lokasi pos pelayanan yang berada di gedung auditorium UNG, Selasa (08/10/2019).
Ia menyebut hasil laporan pengaduan mahasiswa dan masyarakat umum nantinya akan langsung di verifikasi ke lapangan atau di instansi yang diadukan.
“Langsung di verifikasi dan kalau memungkinkan untuk diselesaikan saat itu. Dan kita didorong untuk cepat menyelesaikan pada saat itu, untuk dikoordinasikan kepada instansi yang dilaporkan,” kata Kurnia.
Ia menambahkan seluruh laporan yang diterima akan di klasifikasi aduan yang meliputi kategori kategori ringan, sedang, dan berat.
“Untuk aduan dengan klasifikasi sedang dan berat tidak dapat langsung dilakukan penyelesaian” Imbuhnya. (KT05)