Pojok6.id (Pilkada) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden, menanggapi pemberitaan terkait oknum anggota KPU Kota Gorontalo yang dilaporkan ke polisi. Mario menegaskan bahwa kasus tersebut tidak ada hubungan dengan lembaga KPU.
Mario mengatakan bahwa, peristiwa yang diduga melibatkan salah seorang anggota KPU Kota Gorontalo berinisial JY itu, terjadi sebelum yang bersangkutan menjadi Komisioner KPU Kota Gorontalo, sehingga hal tersebut sama sekali tidak ada hubungan dengan kelembagaan KPU.
“Sebagai ketua KPU Kota Gorontalo, kami mengimbau kepada rekan-rekan jurnalis dan masyarakat, untuk tidak mengaitkan atau membawa nama lembaga KPU dalam persoalan tersebut. Saat ini kami sedang merapungkan beberapa agenda, yang berkaitan dengan Tahapan Pilkada yaitu tentang Debat Calon walikota dan calon Wakil Walikota, Rapat Umum (kampanye monologis), kesiapan logistik Pilkada nanti,” tegasnya dalam beberapa poin yang disampaikan dalam keterangan tertulis.
Mario juga menambahkan, bahwa tahapan pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo tahun 2024, di KPU Kota Gorontalo berjalan sudah sesuai jadwal dan tahapan yang ada.
“Pemberitaan yang diduga melibatkan salah seorang anggota KPU Kota Gorontalo, sama sekali tidak mengganggu tahapan yang sementara berjalan. Kami sebagai penyelenggara, tetap melaksanakan tahapan sebaiknya sebaiknya sebagaimana amanat UU,” pungkasnya.