Kota Gorontalo – Ratusan mahasiswa memadati halaman depan Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, menggelar aksi unjuk rasa. Aksi yang menamakan Gerakan Mahasiswa Peduli Kampus (GMPK) itu, menuntut kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen pengajar di fakultas Syariah, Jum’at (05/04/2019).
Dalam aksi yang merangkum berbagai organisasi intra kampus dan ekstra kampus itu, mendesak rektor IAIN memecat oknum dosen berinisial MM dari jabatanya sebagai dosen pengajar di Fakultas Syariah, karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswi di kampus tersebut.
Presiden Badan Esekutif Mahasiswa (BEM) Agung Datau menjelaskan, GMPK menuntut pemecatan terhadap pelaku pelecehan seksual, dan menutut MM atas aksi cabul yang dilakukannya ke jalur pidana.
“Meminta kepada birokrasi itu sendiri atau bagian dari rektorat untuk memecat oknum pelecehan seksual ini, dan yang kedua kita akan menggiring ke ranah pidana terkait pelecehan seksual kepada mahasiswi,” kata Agung.
Kasus pelecehan seksual yang sudah terjadi sejak lama itu mencuat, saat Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Humanika IAIN, mengangkatnya dalam sebuah tulisan. Presiden BEM yang memiliki otoritas organisasi dalam kampus bersama organisasi kemahasiswaan pun melakukan aksi atas persoalan tersebut. (KT-05)