Pojok6.id (Gorontalo) – Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya mendorong nelayan di daerahnya untuk memanfaatkan program Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHAT). Program kerjasama Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional diharapkan bisa memberikan kepastian hukum hak atas tanah nelayan.
Penjagub Ismail menilai sertifikat tanah merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan perlindungan hukum kepada nelayan. Sertifikat juga mampu menaikan nilai ekonomi atas aset tanah yang dimiliki.
“Pengurusan sertifikat tanah ini bagian dari perlindungan, supaya tidak gampang diklaim oleh orang lain. Mungkin sekarang tidak, tapi anak cucuk kita ke depan bisa bermasalah. Ada sertifikat kita bisa menunjukkan,” kata Penjagub saat membuka Rapat Evaluasi Pemanfaatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Nelayan dan Asuransi Nelayan yang berlangsung di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Senin (14/8/2023).
Staf Ahli Menaker RI Bidang Sosial, Politik dan Kebijakan Publik itu berharap setelah memiliki sertifikat tanah nelayan tidak mudah menggadai atau menjaminkan sertifikatnya. Menurutnya, ada banyak opsi untuk mendapat pinjaman uang tanpa jaminan sertifikat tanah salah satunya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Saran saya, sertifikat ini jangan dijaminkan ke bank. Pinjam saja KUR untuk usaha. Jangan jual perahu, jangan jual mesin karena itu sumber kehidupan kita. Kalau butuh untuk nambah perahu, nambah alat silahkan ke KUR,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sila Botutihe menjelaskan program SeHAT menyasar nelayan tradisional atau nelayan dengan mesin perahu 10 GT. Sejak digulirkan tahun 2011 sampai 2019 sudah ada 3.201 nelayan yang memanfaatkannya dari alokasi 3.700.
“Kendala optimalisasi sertifikat ini sebagian besar nelayan di kabupaten/kota belum melaksanakan atau menyampaikan laporan kegiatan pasca sertifikasi untuk akses permodalan. SeHAT tahun 2022 -2023 ada 300 bidang,” beber Sila.
Pada rapat evaluasi tersebut Penjagub Ismail menyerahkan secara simbolis kartu asuransi nelayan dan penerima klaim asuransi. Kartu dan klaim asuransi diterima oleh enam perwakilan nelayan dan dua ahli waris. (adv)