Pojok6.id (DPRD) – Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Gorontalo, N. R. Monoarfa, menghadiri kegiatan sosialisasi pembinaan tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, Jum’at (19/4/2024), bertempat di Aula Banthayo Lo Yiladia (BLY) Kota Gorontalo.
Dalam wawancaranya, N. R. Monoarfa, mengatakan bahwa melalui kegiatan pembinaan tata kelola ASN, Pemkot Gorontalo bertujuan untuk mewujudkan birokrasi pemerintahan Kota Gorontalo yang profesional dan berkinerja tinggi, melalui Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, tentang ASN dan pengawasan pengisian jabatan pimpinan tinggi.
“Jadi nanti keberadaan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam waktu tidak lama lagi, itu akan dipindahkan atau dibubarkan. Artinya bukan diubarkan kemudian tidak bekerja, tetapi dibubarkan dibagi dua, dan nantinya yang lainnya akan pindah ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB) dan juga Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ungkapnya.
Mantan Camat Kota Tengah itu juga mengungkapkan, bahwa pada sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Gorontalo lainnya. Sebab hal ini menjadi penting untuk memberikan informasi awal oleh KASN, terkait dengan manajemen yang ada di OPD masing-masing.
“Sehingga kita hari ini kami semua hadir dikumpul, sekaligus kita juga mendengarkan langsung arahan dari bapak Walikota Marten Taha, terkait dengan hal-hal apa yang harus menjadi sebuah pegangan kita untuk bagaimana kita memimpin sebuah OPD,” pungkasnya. (Adv)