Pojok6.Id (Pohuwato) – Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pohuwato sekaligus Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Idris Kadji, melaporkan media Sinarpost.id ke Polres Pohuwato, Senin (6/12/2021) atas dugaan pencemaran nama baik. Idris merasa dirugikan, atas salah satu rilis berita yang diterbitkan media tersebut belum lama ini.
Untuk diketahui media Sinarpost.id pada Jumat, 3 Desember 2021 lalu telah merilis berita dengan judul ‘Investasi Indomaret Kebal Hukum? Buktinya Kini Sukses Membangun Secara Ilegal di Buntulia, Teguran Bupati Pohuwato Tidak Digubris, Dikangkangi Oknum Aleg PKB?’. Idris tidak terima dirinya disebut dalang di balik masuknya Indomaret di Pohuwato.
“Ini pencemaran nama baik, saya merasa dirugikan. Disitu dicantumkan saya dalangnya pemalsuan surat, saya sudah menerima imbalan,” Kata Idris Kadji saat diwawancarai.
Tidak hanya mencemarkan nama baik pribadi, kata Idris, materi pemberitaan itu telah menyeret nama partai dan berusaha menggiring kepada isu sara. Laporan polisi yang dilakukan, lanjut Idris, tidak sebatas kepada pihak media, namun juga ditujukan kepada oknum wartawan yang membuat berita tersebut. Selain itu, masalah itu juga akan diadukan kepada Dewan Pers.
“Disitu menyebut PKB, menyebut pribadi saya dan sudah menyangkut sara itu yang saya gugat. Medianya maupun orangnya. Kami juga akan menyurat ke Dewan Pers,” lanjutnya.
Sebelum berita itu terbit, masih kata Idris, dirinya mengaku sudah pernah dihubungi oleh wartawan media tersebut lewat pesan singkat whatsapp, namun tidak memberikan tanggapan. Alasannya karena ingin bertemu secara langsung.
“Memang benar mereka mengirim WA ke saya. Sengaja saya tidak membalas itu, karena saya mau mereka datang ke saya mempertanyakan langsung. Kalau kita hanya balas balasan di WA kan tidak bagus,” ungkap Idris.
Dikonfirmasi terpisah ke redaksi Sinarpost.id, Risman Katili menyebut, dirinya telah beberapa kali menghubungi Idris Kadji untuk meminta konfirmasi, namun tidak mendapatkan tanggapan. Tidak hanya lewat telepon, Risman juga telah mendatangi kantor DPRD hingga kekediaman pribadi Idris Kadji.
“Tiga hari berturut turut saya sampaikan untuk diklasifikasi sebelum berita diterbitkan. Telpon tidak diangkat juga. Sampai lima kali saya datang, tiga kali ke kantor DPRD dan dua kali kerumahnya,” Kata Risman menjelaskan. (Nal)