Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Andi Helda Nyiwi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, melaporkan mantan suaminya Supriyadi Alaina dan istrinya Lidya Marisa Alamri ke Polres Gorontalo Kota, terkait video yang sudah mereka sebarkan.
Wanita yang akrab disapa Maya itu mengaku merasa dirugikan dengan video yang sudah disebarkan oleh mantan suaminya itu.Dimana dalam video,Maya disebut telah memiliki hubungan gelap dengan Ketua DPRD Kota Gorontalo.
“Saya sudah melaporkan ini ke Polres Gorontalo Kota, karena ini sudah pencemaran nama baik (UU ITE), dan sekarang saya sementara masih menunggu panggilan kembali, untuk apakah ini nanti akan diproses lebih lanjut,” ungkap Andi kepada awak media.
Sebelum melaporkan kasus ini, ia juga mengaju telah telag terlebih dahulu dipanggil oleh Badan Kehormatan DPRD Kota Gorontalo bersama Ketua DPRD Kota Gorontalo (HS) untuk dimintai keterangan terkait video dan dugaan perselingkuhan
“Sebelumnya saya juga sudah dipanggil oleh Badan Kehormatan DPRD Kota Gorontalo, karena ini sudah menjadi mekanisme didalam lembaga DPRD. Bersama bapak HS, kami dimintai keterangan dan kami sudah menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi didalam video tersebut,” pungkasnya. (Adv/Ryn)