GORONTALO – Stunting merupakan gangguan pertumbuhan, gangguan perkembangan dan gangguan pertumbuhan kognitif atau kepintaran pada bayi dan anak. Hal itu jika mengacu dengan standar pertumbuhan anak versi WHO.
Penyebab stunting biasanya diakibatkan kekurangan asupan gizi pada anak pada proses pembuahan sampai usia dua tahun pertumbuhan.
Hasyim selaku Kepala Seksi Gizi Masyarakat dan Gizi Klinik (BINKESMAS) dinas Kesehatan kota Gorontalo menjelaskan bahwa stunting merupakan gangguan kesehatan yang tidak dapat disembuhkan.
“Stunting ini tidak bisa diobati. Karena bersifat permanen, dia hanya bisa dicegah,” kata Hasyim Selasa (07/05/2019)
Ia menjelaskan untuk menangani masalah stunting pada anak yang dalam proses pertumbuhan bisa dilakukan penindakan melalui pencegahan. pencegahan itu dilakukan pada usia remaja khususnya pada remaja putri umur 12 hingga 18 tahun dengan memberikan tablet penambah darah.
“nah itu pemberian tablet penambah darah yang dimulai dari anak remaja khususnya remaja putri dari SMP kelas 1 hingga SMA kelas 3, dengan ketentuan per minggu 1 tablet penambah darah,” jelas Hasyim.
Ia melanjutkan untuk melalui pra nikah sebelum proses pernikahan dilakukan pemeriksaan paripurna kepada calon pengantin. Hal itu bertujuan untuk memberi pengetahuan kesehatan kepada calon suami dan calon istri.
“ Pencegahan selanjutnya dilakukan pada masa kehamilan dengan memberikan tablet penambah darah sebanyak 90 tablet selama masa kehamilan, kemudian memberikan makanan tambahan bagi ibu hamil yang kekurangan energi protein “
Ia menambahkan pada proses menyusui pemberian ASI eksklusif harus diberikan kepada balita untuk mencegah terjadinya stunting.
“Karena kebanyakan balita yang kekurangan gizi, pertumbuhan, perkembangan otak adalah bayi yang tidak diberikan asi eksklusif” ungkap Hasyim. (KT-05)