Gorontalo – Seorang pria berinisial ZS diamankan tim resmob Polda Gorontalo, atas dugaan penipuan dan penggelapan. Pasalnya pria tersebut mengaku sebagai pilot maskapai Garuda Indonesia, dan berhasil menipu belasan warga dengan iming-iming menjadi karyawan kargo di maskapai tersebut.
ZS, pemuda berusia 20 tahun, warga asli Boalemo tersebut diamankan tim resmob Polda Gorontalo, berdasarkan laporan dari para korban.
“Ada sekitar 12 orang yang menjadi korban, yang masing-masing dimintai uang 7,5 juta rupiah per orang dengan janji akan menjadi karyawan kargo di PT garuda Indonesia,” ungkap Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono, melalui PS Kasubid Penmas, AKP Karsum Ahmad.
ZS sudah melakukan aksinya tersebut selama satu tahun lebih, dan uang hasil menipu para korban digunakan untuk berfoya-foya. Akibat perbuatannya, ZS dikenakan pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. (rwd)