Menerima Kendaraan Operasional, Petugas Damkar Gorut Diminta Harus Siap Siaga

Mobil pemadam kebakaran yang diserahkan kepada Dinas Satpol PP dan Kebakaran Gorontalo Utara. (Foto : Fajar)

Pojok6.id (Gorut) – Pemkab Gorontalo Utara (Gorut) menyerahkan kendaraan operasional berupa mobil pemadam kebakaran () kepada Dinas dan Kebakaran Gorut. Adapun kendaraan tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Dengan diserahkannya kendraan itu, Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin meminta kepada petugas pemadam kebakaran Gorut harus selalu siap siaga selama 1×2 jam untuk mengantisipasi jika nanti terjadi kebakaran.

Indra menerangkan, jangan sampai ketika sudah terjadi kebakaran para petugasnya tidak ada persiapan sama sekali. Kesiapan itu, di antaranya kesiapan tenaga, alat-alat pemadam, dan air.

Read More

“Tapi mudah-mudahan kita berdoa hal itu tidak akan terjadi, namun kesiapsiagaan itu penting sekali,” kata Indra kepada wartawan, Kamis (28/10/2021).

Ia juga mengatakan, bahwa mendapatkan kendaraan semacam itu tidak gampang. Olehnya itu, dia meminta supaya dinas yang mengelola barang tersebut untuk merawatnya dengan baik.

“Kami juga pernah dapat kendaraan damkar dari Jepang dan mendapatkannya itu sangat susah. Makanya barang ini harus dijaga sebaik mungkin,” pintanya.(Adv/Jar)

Related posts