Pojok6.id (Limboto) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), mempercepat dan mempermudah proses perizinan usaha dengan aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
Untuk memastikan pengusaha memahami proses perizinanan dengan OSS-RBA, DPM-PTSP mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Kegiatan ini diikuti oleh 48 peserta yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Saya mengapresiasi bimtek perizinan berbasis risiko melalui aplikasi OSS-RBA, yang memberikan legalitas kepada para pengusaha,” ujar Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Haris S. Tome, saat membuka kegiatan bimtek di Wisata Bukit Proja, Rabu (24/07).
Ia menekankan pentingnya aplikasi OSS-RBA dalam mengawasi dan mendukung dunia usaha.
“Pemerintah daerah mengimbau para pelaku usaha, untuk segera mendaftar usahanya secara online melalui OSS-RBA tanpa perlu mengunjungi kantor DPM-PTSP, sehingga mereka dapat memiliki nomor induk berusaha,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas DPM-PTSP, Rachmat Mohamad, menjelaskan, meskipun aplikasi OSS-RBA memudahkan pendaftaran NIB, masih ada kendala yang dihadapi pengusaha.
“Kami masih menemukan kendala dalam pemenuhan komitmen yang harus dipenuhi secara online. Karena itu, bimtek ini penting agar pelaku usaha memahami dan dapat memenuhi komitmen tersebut,” pungkas Rachmat.
Dengan era digital yang semakin maju, para pengusaha diajak memanfaatkan platform online, mempromosikan usaha dengan branding yang menarik, dan menarik lebih banyak pelanggan.