GORONTALO – Masyarakat umum yang memenuhi syarat , kini bisa ikut sebagai penyedia layanan angkutan perintis. Kesempatan tersebut diberikan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui kelompok kerja (pokja) Penyedia Katalog Komoditas Sewa Kendaraan Biro Pengadaan Setdaprov Gorontalo.
“Kami membuka kesempatan kepada publik yang memenuhi syarat untuk ikut dalam melayani masyarakat,” jelas Hafri di ruang kerjanya, Selasa ( 15/12/2020).
Ia menambahkan, pemilihan penyedia katalog lokal dengan kategori operasional layanan angkutan perintis ini menggunakan metode pemilihan negosiasi.
4 Trayek lintasan yang akan dilaksanakan yaitu Trayek Kota Gorontalo-Botupingge, Lintasan Kota Gorontalo -Tapa-Boidu–Dulamayo-Mongiilo, Lintasan Kota Gorontalo –Poduoma, dan Trayek Pangea-Wonosari
“Kami membuka jadwal pendaftaran selama dua hari mulai tanggal 15 s/d 16 Desember 2020,” kata Hafri.
Bagi masyarakat umum yang ingin mendapatkan informasi yang lebih jelas, dapat mengakses aplikasi katalog elektronik di alamat website https://e-katalog.lkpp.go.id/pengumuman atau bisa langsung menghubungi pokja pemilihan dengan alamat di kantor Gubernur Gorontalo Jl. Sapta Marga Kelurahan Botu Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo melalui kontak person Uce B. Koemadji (081356166441). (adv)
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo