Pojok6.id (Pilkada) – Memasuki tahapan masa tenang jelang hari pelaksanaan pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango mulai membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK), para pasangan calon (paslon) bersama sejumlah pihak terkait, pada Minggu (24/11/2024).
Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, mengungkapkan bahwa pembersihan APK ini telah sesuai dengan regulasi, dimana berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, tahapan pelaksanaan masa kampanye berakhir pada tanggal 23 November 2024, tepatnya pada pukul 23:59 sesuai waktu wilayah daerah setempat.
“Dalam amanat regulasi dijelaskan bahwa setelah berakhirnya tahapan atau masa kampanye, maka tidak dibenarkan ada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan, maupun hal-hal yang bersifat mengkampanyekan calon atau pasangan calon yang saat ini sedang berkontestasi, baik secara visual melalui media massa, media cetak, media elektronik maupun secara fisik melakukan kegiatan-kegiatan yang mengarah pada kampanye,” kata Sutenty.
Ia juga menegaskan dalam memasuki masa tenang, KPU Kabupaten Bone Bolango memastikan bahwa tidak ada lagi APK para pasangan calon, baik bersifat gambar yang mengisi ajakan, kemudian dapat dilihat serta masih dapat diakses oleh masyarakat.
“Oleh karena itu pada hari ini, kita turun menyisir memastikan bahwa tidak akan ada lagi alat peraga kampanye ataupun bahan kampanye yang berupa poster maupun stiker yang masih terpampang, sesuai dengan sebagaimana waktu yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.
Diketahui kegiatan pembersihan APK tersebut telah diawali dengan apel yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Bone Bolango, yang diikuti oleh seluruh pihak stakeholder terkait, dalam hal ini Kejari, Bawaslu, Polres Bone Bolango, TNI, Kesbangpol, Satpol-PP, Dishub, DLHPP dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Bone Bolango.