Masuk Level 2 PPKM, Pemkot Gorontalo Tetap Lakukan Langkah Strategis

Langkah Strategis
Suasana rapat Forkopimda diperluas, yang diikuti oleh Wali Kota Gorontalo dan unsur Forkopimda Kota Gorontalo di Gedung Bandayo Lo Yiladia, Selasa (19/10). Foto: Rizkina (Bude)

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Gorontalo saat ini sudah masuk dalam level 2, dan sudah diperpanjang kembali mulai tanggal 19 Oktober hingga 8 November 2021.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo tetap melakukan langkah- dalam rangka penanganan covid-19 di Kota Gorontalo.

Hal tersebut diungkapkan Marten Taha, saat memaparkan progress report PPKM dan vaksinasi covid-19 di Kota Gorontalo, dalam rapat Forkopimda diperluas, Selasa (19/10/2021), yang berlangsng secara virtual.

Read More

“Adapun langkah strategis yang akan dilakukan salah satunya adalah pelaksanaan PPKM di tingkat RT/RW, kelurahan dan kecamatan tetap diberlakukan dengan mengaktifkan posko-posko di setiap tingkatan, dengan melihat kriteria zonasi pengendalian wilayah,” kata Marten.

Selain itu, lanjut Marten, mendorong peran serta masyarakat termasuk para pelajar da mahasiswa untuk mensukseskan Gerakan Vaksinasi Merdeka melalui Tempat Penyuntikan Vaksin (TPS).

“Yaitu dengan gerakan terstruktur, sistematis dan masif dalam melakukan vaksinasi covid-19 di seluruh kelurahan, yang bertujuan untuk percepatan vaksinasi menuju herd immunity atau kekebalan kelompok,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, juga memaparkan tentang progres vaksinasi di Kota Gorontalo.

“Untuk vaksinasi dosis I sudah mencapai 94.484 jiwa atau 59,20 persen, sementara untuk dosis II sudah mencapai 57.420 jiwa atau 35,98 persen. Dan untuk kasus positif covid per 18 Oktober 2021, tersisa 10 kasus,” pungkasnya. (adv/rwd)

Related posts