Dekot Gorontalo Minta Usut Tuntas Kasus Sengketa Medik di RS. Multazam

Aleg Dekot Gorontalo, Irwan Hunawa (Tengah) usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Gabungan DPRD Kota Gorontalo terkait kasus sengketa medik di RS. Multazam. (Foto: Iwandj)

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo meminta kasus sengketa medik yang terjadi di RS. Multazam agar segera dituntaskan. Hal tersebut ditegaskan aleg Gorontalo, Irwan Hunawa usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Gabungan Gorontalo, Selasa (19/10/2021) terkait kasus sengketa medik RS. Multazam.

“Kami mendorong persoalan ini segera diusut tuntas, hingga menghasilkan sebuah keputusan yang bisa menyenangkan keduanya,” ungkapnya.

Aleg dari fraksi Golkar itu menjelaskan, bahwa pihaknya (DPRD) tidak bisa masuk lebih jauh lagi, dikarenakan permasalahan ini merupakan masalah teknis Kedokteran. Sehingga harus menunggu hasil sidang dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

Read More

“Untuk itu kita harus sama-sama sabar menunggu, dan memberikan kesempatan kepada MKEK untuk memberikan keputusan selama satu minggu. Dan tentunya segala keputusan tersebut harus kita ketahui juga, karena ini sudah masuk kedalam pengawasan DPRD,” jelasnya.

Terakhir Irwan berharap, kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Gorontalo untuk tetap mengawal kasus ini hingga selesai, serta memberikan transparansi atas perkembangan kasus ini kepada publik. (Adv/Ryn)

Related posts