POHUWATO – Bawaslu Pohuwato mengimbau agar warga tidak mengunakan masker bergambar pasangan calon (paslon) selama masa tenang pilkada. Hal itu terungkap saat Bawaslu Pohuwato melakukan operasi gabungan penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato tahun 2020.
“Yang di masker kita hanya berharap kepada pemilik masing masing untuk tidak menggunakan itu selama masa tenang ini. karena memang masih banyak juga masker yang bisa digunakan,” harap Ketua Bawaslu Pohuwato Zubair S Mooduto ditemui saat melakukan operasi penertiban APK, Senin sore (7/12/2020).
Operasi penertiban APK ini dilakukan untuk memastikan agar masing-masing calon kandidat Bupati dan Wabup Pohuwato tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun saat di masa tenang termasuk media sosial.
“Ketika ada yang melakukan itu kami akan proses sesuai prosedur. terkait dengan sanksinya kami melihat sesuai dengan perbuatannya. tidak ada lagi kampanye yang dilakukan baik melalui akun (media sosial) terdaftar maupun tidak terdaftar,” Kata Zubair.
Selain itu, ia menegaskan akan melakukan pemantauan selama tahapan masa tenang sampai pada jadwal yang ditentukan,termasuk seruan memilih calon melalui media massa online.
Terkait dengan penertiban APK, Zubair mengatakan kegiatan itu telah berlangsung sejak Minggu, (6/12/2020).
“Bersama dengan KPU, aparat kepolisian, dinas perhubungan, Satpol-PP, Kesbangpol, panwas kecamatan dan PPK. untuk penertiban APK ini kami sudah laksanakan sejak dari kemarin tanggal 6 baik baliho spanduk lainnya yang terpasang di seluruh wilayah kabupaten Pohuwato,” Urainya.(Nal)