Boalemo – Masa aksi oleh Aliansi Rakyat Melawan mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo untuk menggunakan Hak Angket kepada Bupati Darwis Moridu.
Dari pantauan dilokasi, masa aksi menuntut sejumlah hal yang dinilai suatu pelanggaran yang dilakukan oleh kepala daerah diantaranya yaitu, mutasi jabatan pegawan yang tidak sesuai peraturan, dugaan penghinaan kepada dewan adat, edaran yang dinilai kategori pungli, penyimpangan pembagian bibit jagung, pengguaan dana hibah KNPI Boalemo, Pengangkatan direktur PDAM tidak prosedural, dan kenaikan tarif PDAM.
“Kami berada di sini melakukan orasi tidak memiliki uang untuk membayar masayarakat dalam melakukan orasi, tapi punya tekat dan hati nurani dalam melawan pelanggaran yang dilakukan oleh kepala daerah,” ujar Raiz Nango.
Usai melakukan aksi didepan kantor bupati masa kemudian melanjutkan aksi di kantor DPRD setempat. Masa aksi meminta kepada anggota DPRD untuk secepatnya menyetujui penggunaan kewenangan DPRD yaitu Hak Angket.
Ketua DPRD Kabupaten Boalemo Oktohari Dalango dalam pernyataannya mengatakan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi dari masa aksi yang mengatasnamakan Relawan Rakyat Melawan itu, Kata pria yang akrab disapa Okto ini berjanji segera menindak lanjuti dengan akan mengkaji permintaan tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan hak angket.
“Tuntutan ataupun permintaan masa aksi untuk meminta hak angket tentu akan seriusi dan akan ditindak lanjuti, asal sesuai dengan mekanisme Hak angket berdasarkan ketentuan dan prosedurnya. Alat buktinya kami tunggu untuk dikaji yang kemudian ditindak lanjuti dengan pembentukan pansus angket dan memperhatikan aturan – aturan yang berlaku, dimulai dari pengusulan minimal 5 (Lima) Anggota,” Tegas Okto.
Lahmudin Hambali, pada pernyataannya mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih atas respon DPRD dan Sembilan Partai Politik yang telah menyatakan dukungannya.
Menurut Lahmudin, aspirasi yang benar – benar lahir dari rakyat Kabupaten Boalemo ini butuh perhatian serius untuk menyikapi berbagai kejadian yang sedang melanda daerah ketiga di Provinsi Gorontalo itu. (man)