Pojok6.id – (Kota Gorontalo) – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo terus berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya. salah satu langkah yang diambil, yakni menerbitkan satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, saat memaparkan terkait Ranperda tersebut pada Rapat Paripurna bersama DPRD Kota Gorontalo, menjelaskan harapan besar pada Ranperda tersebut.
“Karena didalamnya ada beberapa poin yang kita perbaharui, karena apa yang menjadi aturan di pusat kadang tidak tercover di daerah,” jelas Marten, Senin (3/4/2023).
Ia juga mengaku optimis, jika Ranperda tersebut akan disahkan oleh DPRD Kota.
“Mengingat kita punya target ingin meningkatkan PAD kita, dan ini harus menjadi tanggung jawab bersama,” paparnya.
Lebih detail Marten juga menerangkan, jika semangat dari Ranperda ini bukan untuk semakin mempersulit masyarakat.
“Artinya jangan kita membebankan pajak dan retribusi yang besar ke masyarakat, tapi jangan juga sampai tak ada pajak yang masuk. Semangat kita ingin menumbuhkan PAD tanpa mempersulit masyarakat,” imbuhnya.
Terakhir wali kota dua periode itu mengatakan, jika selama ini hotel dan restoran memberikan sumbangsih paling besar ke PAD Kota Gorontalo.
“Sehingga kita harus juga punya sektor lain yang bisa menopang PAD kita,” tutupnya. (Adv)