Maraknya Postingan Ujaran Kebencian, Kapolresta Gorontalo Kota: Bijak Gunakan Medsos

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana. Foto: istimewa

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Pengguna media sosial di Provinsi Gorontalo Khusunya Kota Gorontalo, diperingatkan untuk lebih bijaksana dan tidak menebar kebencian, dengan membuat tulisan atau foto yang dapat meresahkan masyarakat.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, mengatakan tumbuh pesatnya teknologi harus disikapi dengan bijak, terutama tentang penggunaan medsos

Dijelaskan KBP Ade, untuk pada bulan Maret 2024 ini sudah mengamankan empat orang, dalam kasus penyebaran melalui postingan dan komentar di media sosial Facebook

Read More
banner 300x250

“Bagi masyarakat pengguna medsos harus beretika dalam penggunaannya, saya tidak mau masyarakat  terjerat hukum karena menggunakan bahasa-bahasa yang tidak pantas, yang tidak memiliki dasar bukti yang cukup lalu mempersepsikan institusi atau perorangan dengan tuduhan-tuduhan sehingga merugikan salah satu pihak” Ujar KBP Ade

Lebih lanjut KBP Ade menuturkan, bahwa Polresta Gorontalo Kota intens melakukan patroli di medsos.!Kami akan menindak tegas para pelanggar undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Jadi kalau pengguna media sosial menulis status maupun komentar di Facebook maupun medsos lainnya, sehingga ada yang merasa terhina dan dicemarkan nama baiknya bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Dan diancam hukuman maksimal 6 Tahun Penjara dan denda Rp 1 Milyar rupiah,” tutup Kapolresta.

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60