Pojok6.id (Gorontalo) – Maraknya praktik pinjaman dana ilegal dengan iming-iming proses cepat dan syarat mudah, kini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Gorontalo. Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pinjaman yang tidak memiliki legalitas jelas.
Menurut Gusnar, fenomena ini tidak lagi sekadar persoalan ekonomi, melainkan telah berkembang menjadi masalah sosial yang meresahkan. Modus yang digunakan pelaku pinjaman ilegal umumnya seragam, cukup dengan KTP dan foto pribadi, tanpa jaminan maupun proses verifikasi ketat, dana bisa langsung cair dalam waktu singkat. Namun, di balik kemudahan tersebut, tersimpan risiko besar yang kerap baru disadari korban di kemudian hari.
“Ini sudah masuk kategori darurat sosial. Masyarakat harus lebih hati-hati. Jangan tergoda kemudahan sesaat yang berujung pada tekanan berkepanjangan,” tegas Gusnar dalam sambutannya pada kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat di Universitas Negeri Gorontalo (UNG), yang dihadiri Menteri HAM, Natalius Pigai, Rabu (1/4/2026).
Gusnar menjelaskan, banyak masyarakat yang akhirnya terjerat bunga tinggi, denda berlapis, serta ketentuan sepihak yang merugikan. Lebih memprihatinkan lagi, praktik penagihan kerap dilakukan secara tidak manusiawi, mulai dari teror hingga penyebaran data pribadi korban.
Ia menegaskan pentingnya literasi keuangan di tengah masyarakat, agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pinjaman instan. Selain itu, pemerintah daerah juga terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan keuangan resmi, yang diawasi otoritas berwenang.
“Kesadaran masyarakat adalah kunci utama. Jangan sampai karena kebutuhan mendesak, justru terjebak dalam lingkaran masalah yang lebih besar,” pungkasnya. (Adv)
