Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo memanfaatkan era kemajuan teknologi untuk membuat layanan semakin lebih mudah, cepat, praktis dan transparan.
Unit pelayanan yang saat ini sedang gencar – gencarnya memanfaatkan teknologi adalah Badan Keuangan Kota Gorontalo. hampir semua pelayanan di instansi pengelola keuangan daerah tersebut telah menggunakan sistem digital.
“Ada beberapa aplikasi yang telah kita terapkan dikota gorontalo, yakni SIPD dan FMIS. Aplikasi ini merupakan kolaborasi dengan berbagi pakai dari Kemendagri dan BPKP dalam perencanaan penganggaran, penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah” ujar Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, Ahad 30/4.
Kedua Aplikasi ini kata Nuryanto sangat membantu perangkat daerah agar tertib mengelola keuangan secara akuntabel.
Tidak hanya itu, Nuryanto menyebut badan keuangan juga tengah mengembangkan sistem aplikasi yang dibuat secara internal.
“Kami juga memiliki Aplikasi e-Biliu guna mempermudah pelayaran pajak di daerah. seperti PBB, BPHTB, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, dan Pajak Reklame” ucap Nuryanto.
Ia menjelaskan aplikasi yang dibuatnya itu selain digunakan untuk pelayanan, dapat digunakan untuk mengetahui jumlah objek Pajak yang dimiliki Wajib Pajak, baik status kepemilikan maupun tunggakannya (jika ada).
“Pembayaran Pajak Daerah melalui e-Biliu sudah terintegrasi dengan barcode QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) yaitu standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Ke depan aplikasi e Biliu akan diperluas bukan hanya untuk pelayanan pajak daerah, tapi juga untuk pelayanan pembayaran retribusi daerah” jelasnya.
Bukan hanya itu saja, lanjut Nuryanto, pihaknya juga telah membuat aplikasi e-SBU untuk penyusunan Standar Biaya Umum (SBU) dan e-SSH untuk penyusunan Standar Satuan Harga. Di samping itu, direncanakan akan dibuat aplikasi e-ASB untuk mempermudah dalam rangka Analisis Standar Biaya (ASB) yang menjadi pedoman dalam alokasi anggaran kegiatan perangkat daerah.
“Untuk proses penatausahaan anggaran, telah dibuat aplikasi pendukung SIPD dan FMIS yaitu aplikasi Si Pendi (Sistem Informasi Perbendaharaan Terintegrasi) yang digunakan untuk mempermudah bagi perangkat daerah memonitor proses terkini atas tagihan uang (SPP/SPM/SP2D) yang sedang diproses di Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan,” sambung mantan Inspektur Kota Gorontalo itu.
Lebih lanjut, Nuryanto menyampaikan, untuk mempermudah penataan aset daerah (barang milik daerah), telah dibuat aplikasi e-Impian (Elektronik Informasi Manajemen Persediaan) yang digunakan untuk mengetahui posisi saldo persediaan barang habis pakai secara terpadu di semua perangkat daerah. Selain itu, terdapat pula aplikasi Sipatanah (Sistem Informasi Manajemen Tanah Milik Daerah) yang digunakan untuk pencatatan tanah-tanah milik Pemerintah Kota Gorontalo termasuk titik lokasinya dengan berbasis GPS. Dalam proses perencanaan pengadaan barang milik daerah, telah dibuat juga aplikasi e-Rekab yang digunakan untuk perencanaan kebutuhan barang unit kerja dan kebutuhan pemeliharaan barang milik daerah yang ada di seluruh perangkat daerah.
“Selain itu, ada juga aplikasi Simaskot (sistem informasi manajemen aset kota) guna menunjang dan mendukung serta mempermudah pengguna barang dalam mengusulkan proses mutasi barang/pengalihan status penggunaan, pinjam pakai, sewa BMD, hibah, penjualan dan lain-lain. Dalam aplikasi Simaskot juga tersedia format surat menyurat nya sudah disesuaikan dengan regulasi yg ada saat ini,” tutur Nuryanto.
Selanjutnya, dalam proses pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah dalam satu siklus akuntansi, telah dibuat aplikasi e Rekon. Aplikasi pendukung ini, menurut Nuryanto, untuk mempermudah proses rekonsiliasi data realiasasi anggaran yang nantinya akan diintegrikan dengan SIPD dan FMIS untik proses penyusunan Laporan Keuangan SKPD dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
“Saat ini, elektronifikasi pembayaran pajak daerah telah dikembangkan dengan proses pembayaran pajak daerah secara online dengan menggunakan kanal-kanal pembayaran secara elektronik seperti e Money, tapping card dan EDC (Electronic Data Capture),” katanya.
Berbagai aplikasi, sistem informasi dan elektronifikasi pembayaran yang dikembangkan di Badan Keuangan tersebut, baik dari pengembang lembaga eksternal maupun yang dibuat oleh Badan Keuangan Kota Gorontalo sendiri, merupakan upaya yang telah ditempuh guna mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik di Kota Gorontalo. (adv/rls)