BONE BOLANGO – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menyediakan kotak gratifikasi di mall pelayanan publik. Penyediaan kotak gratifikasi menjadi salah satu tujuan untuk menjadikan daerah itu menjadi wilayah zona integritas Inspektorat Kabupaten Bone Bolango belum lama ini menyediakan sebuah kotak gratifikasi di mall pelayanan publik.
“Kotak gratifikasi ini diadakan tujuannya untuk mencegah kita berperilaku menerima semua bentuk gratifikasi. Tapi, Biasa kan ada juga orang yang memberikan itu dengan ikhlas tapi dalam mencegahnya kita tetap menolak, sehingga kita sediakan kotak ini,” Kata Djumaidil, Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) Kabupaten Bone Bolango.
Ia melanjutkan, jika masih ada orang yang bersikeras untuk tetap memberikan maka gratifikasi itu akan dimasukkan di kotak tersebut dan akan menjadi kas negara.
“Kalaupun tetap ada yang mau ngasih ya silahkan taruh disitu (kotak gratifikasi) dan uangnya tidak bisa diambil, karena itu masuk ke kas daerah atau kas negara,” ujarnya
Namun, kata Djumaidil, kalau dalam prakteknya ada pegawai yang didapati menerima gratifikasi maka akan dihukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Kalau dia ketahuan sanksinya ya pidana, kan sudah jelas diundang-undang tipikor menerima pungli, menerima hadiah apapun itu kan masuk gratifikasi,” tutup Djumaidil.(Jar)