Maksimalkan Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi, Pansus Dekot Gorontalo Ikuti FGD

Ketua Pansus pajak dan retribusi Dekot Gorontalo, Alwi Podungge dalam Focus Group Discussion (FGD) Ranperda pajak dan retribusi di Jakarta. (Foto: Humas Dekot)

Pojok6.id (DPRD) – Dalam memaksimalkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi, Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, mengikuti Focus Group Discussion (FGD).

FGD Ranperda pajak dan retribusi dilaksanakan di Hotel Luminor Jakarta, yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, melibatkan pemateri dari Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan, Selasa (6/6/2023).

Ketua Pansus pajak dan retribusi , mengatakan, bahwa FGD tersebut bertujuan untuk menambah pengetahuan Tim Pansus terkait pengaturan yang harus dituangkan didalam perda.

Read More
banner 300x250

“Jadi FGD ini fokus membahas bagaimana batang tubuh, dan angka-angka yang tertera di dalam lampiran ranperda pajak dan retribusi, itu memungkinkan. Sehingga kami ingin pansus ini memiliki kualitas yang mempuni,” ujar Alwi.

Olehnya ia melanjutkan, berdasarkan poin-poin penting yang disampaikan pemateri dengan lebih transparan dan terbuka, membuat pansus lebih memahami apa tujuan dari ranperda pajak dan retribusi itu sendiri.

“Untuk itu kami mengapresiasi kepada khususnya pihak badan keuangan yang telah menyelenggarakan FGD ini, sejak kemarin dan sampai hari ini kami ikuti,” ucapnya.

Terakhir, ia berharap agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan menjadi pengampu pajak, untuk berkomitmen menaikan retribusi sehingga target-target ke depan terkait peningkatan akan terlaksanakan dengan maksimal. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60