GORONTALO – Makam almarhum H. Abdullah Amu mantan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) ke-4 dipindahkan dari Desa Moluo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Pentadio, Kabupaten Gorontalo. Pemindahan makam digelar dalam upacara militer dengan inspektur upacara Deputi Sisnas Dewan Ketahanan Nasional, Mayjen TNI Afanti S. Uloli, Sabtu (23/11/2019).
Upacara pemindahan makam turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim, Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin, Bupati Gowa Provinsi Sulawesi Selatan, Adnan Purichta Ichsan, Ketua BKOW Provinsi Gorontalo Nurinda Rahim, serta pihak keluarga.
Lahir di Gorontalo pada 2 Agustus 1912, almarhum Abdullah Amu menjabat Gubernur Sulut dari 27 April 1966 sampai 2 Maret 1967. Almarhum meninggal dunia pada 27 Juni 1991 dan dikebumikan di Desa Moluo, Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, sebelum dipindahkan ke TMP Pentadio.
“Atas nama negara dan TNI kami mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Gorontalo yang telah melaksanakan pemindahan makam almarhum dari Desa Moluo ke TMP Pentadio. Pemindahan makam ini sesuai dengan permintaan keluarga besar dan ahli waris almarhum,” kata Mayjen TNI Afanti S. Uloli.
Sementara itu Wagub Idris Rahim menjelaskan bahwa pemindahan makam tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah dan seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo atas jasa-jasa almarhum sebagai salah satu tokoh pejuang kemerdekaan.
“Almarhum adalah tokoh pejuang dan sudah seharusnya dimakamkan di TMP ini. Pemindahan makam ini merupakan bentuk penghargaan kita atas jasa-jasa almarhum,” tutur Wagub Idris Rahim.
Semasa hidupnya almarhum Abdullah Amu memperoleh sejumlah tanda jasa dari Presiden RI, di antaranya penghargaan Satya Lencana Peristiwa Perang Kemerdekaan I tahun 1959, Satya Lencana Peristiwa Aksi Militer II tahun 1959, Satya Lencana Gerakan Operasi Militer III tahun 1959, Satya Lencana Gerakan Operasi Militer IV tahun 1959, tanda jasa Pahlawan tahun 1966, Surat Petikan tentang Pejuang Kemerdekaan RI tahun 1981. Almarhum juga menyandang Pulanga atau gelar adat Gorontalo Taa Lo Diyanuhe Tobubaya. (adv)
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo