GORONTALO – Lahan seluas 50 hektar telah disiapkan untuk lokasi pembangunan Sekolah Calon Bintara (SECABA) TNI-AD, dari 100 hektar yang dibutuhkan. Hal itu dibahas dalam rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba bersama Danrem 133/NWB dan beberapa pihak terkait, di Ruang Huyula kompleks Gubernuran.
Usai rapat, Asisten II Setdaprov Gorontalo Sutan Rusdi menjelaskan saat ini tanah yang sudah disiapkan untuk pembangunan seluas 50 hektar. Luas itu adalah sebagian dari total keseluruhan tanah yakni 100 hektar.
“Untuk mempercepat itu difokuskan dulu kepada lahan eks HGU. 100 hektar sebenarnya yang dibutuhkan. Tapi yang akan kami gunakan diawal adalah 50 hektar lahan HGU yang telah habis masa haknya tahun 2009 jadi statusnya sudah milik negara,” jelas Sutan, Jumat (07/08/2020).
Sutan melanjutkan, ada empat tahap yang dilewati dalam proses pembangunan Secaba TNI-AD nanti. Diawali dengan perencanaan, selanjutnya yakni proses persiapan pengadaan.
“Sebenarnya hari ini mau disiapkan surat keputusan penetapan lokasi tapi outputnya belum keluar. Nah untuk penetapan lokasi ini adalah kewenangan Gubernur, tapi sudah kita delegasikan ke Bupati supaya cepat dan efisien. Tim persiapannya juga di kabupaten. Kalau sudah, baru pengadaan tanah oleh BPN,” lanjut Sutan.
Tahapan berikutnya adalah pengadaan tanah oleh tim pelaksana pengadaan. Dalam proses pengadaan ini juga meliputi pembebasan lahan. Di tahap akhir adalah proses pensertifikatan oleh Badan Pertanahan Nasional Provinsi Gorontalo.
Pembangunan Secaba TNI-AD rencananya akan dimulai pada akhir tahun ini. Anggaran pembangunan berasal dari TNI dan pemerintah kabupaten. (adv)
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo