Libatkan Berbagai Pihak, Fikih Pencegahan Bunuh Diri Bakal Dirumuskan

Pojok6.id (UNG) – Fenomena bunuh diri di Provinsi Gorontalo memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Akademisi dan Alim Ulama perlu bekerja sama dalam merumuskan gagasan-gagasan, sebagai solusi serta langkah-langkah preventif untuk mencegah peristiwa bunuh diri.

Direktur Pusat Inovasi UNG, , menjelaskan bahwa penyusunan Draft Fikih Pencegahan Bunuh Diri adalah langkah awal dalam menjawab masalah yang disebabkan oleh berbagai faktor. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Kamis, 13 Juli 2023 di Rektorat UNG, dengan tujuan mengidentifikasi isu penyebab, mencari solusi, dan menyusun mitigasi melalui produk fikih islam yang didasarkan pada hasil riset multidisiplin yang sesuai dengan budaya sosial masyarakat Gorontalo.

“Pada pertemuan awal ini juga melibatkan akademisi dari berbagai disiplin ilmu di lingkungan UNG, Ikatan Sarjana NU, Gusdurian Gorontalo, pemuka agama dan lain-lain untuk mendapatkan masukan yang relevan dengan fenomena bunuh diri,” ungkap Funco.

Read More

Ia juga menambahkan bahwa setelah perumusan draft awal, akan diadakan serial diskusi untuk mendalami materi yang akan melibatkan lembaga-lembaga keagamaan dan pemerintah daerah.

“Selain itu, upaya juga akan dilakukan untuk mendapatkan data primer dari keluarga pelaku bunuh diri,” tambahnya.

Sementara itu, Perwakilan dari Lembaga Bahtsul Masail PBNU, K.H. Abdullah Aniq Nawawi, mengatakan bahwa perumusan fikih pencegahan bunuh diri merupakan bentuk kepedulian agama dalam merespon kejadian negatif yang melanda masyarakat dan membuka ruang dialektika. Fikih harus diperkenalkan dan dikaji di berbagai forum serta mendapatkan input kajian akademik dari kalangan akademisi.

“Mengapa dibahas di kampus?, fikih yang merupakan kepanjangan dari nilai-nilai keagamaan harus bisa mewarnai berbagai macam kebijakan dan kajian. Karena itu fikih perlu diperkenalkan dan dikaji di banyak forum, serta mendapatkan input kajian akademik dari kalangan akademisi” ujarnya.

Menurut Gus Aniq bahwa fikih yang berkualitas harus memiliki dasar-dasar yang beragam. Hal ini tidak hanya melibatkan landasan keagamaan, tetapi juga landasan sosial, ekonomi, politik, dan aspek lainnya.

“Oleh karena itu, fikih perlu melibatkan banyak perspektif agar ruang lingkupnya dapat lebih luas,” tukasnya. (Adv)

Related posts