Lapor SPT Tahunan, Marten Taha: Pejabat Harus Jadi Contoh Bagi Masyarakat

SPT Tahunan
Wali Kota Marten Taha saat menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gorontalo, Jumat (18/2). Foto: Humas

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Dalam rangka untuk meningkatkan penerimaan negara melalui pajak, pemerintah diminta untuk terus melakukan sosialisasi terkait pembayaran dan pelaporan SPT tahunan kepada masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh , Marten Taha, pada Jumat (18/2/2022), yang melaporkan pajak pribadi, saat menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gorontalo bersama jajaran di rumah jabatan wali kota.

“Kita ketahui bahwa setiap tahun pemerintah sudah menetapkan pemasukan SPT pajak, baik orang pribadi maupun perusahaan atau badan, batas akhirnya taggal 31 Maret setiap tahunnya,” kata Marten.

Read More
banner 300x250

Untuk itu, lanjut Marten, sebagai seorang pejabat kepala daerah, dirinya ingin memberikan contoh kepada masyarakat untuk taat membayar pajak serta rutin untuk melaporkan setiap tahunnya.

“Sebagai kepala daerah, tentu saya harus memberi contoh kepada masyarakat, untuk taat membayar pajak, serta patuh dan tepat waktu untuk memasukan SPT pajak,” lanjutnya.

Selain imbauan bagi masyarakat, wali kota dua periode itu juga meminta seluruh pimpinan OPD dan ASN di lingkup Pemerintah Kota Gorontalo, wajib melaporkan pajak.

“Bagi pejabat struktural dan fungsional serta ASN di lingkup yang memiliki NPWP, itu wajib membuat laporan SPT tahunan,” pungkasnya. (adv/idj)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60