POHUWATO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pohuwato telah meningkatkan pengawasan kepada warga binaan lapas Industri di Pohuwato. Bahkan bagi warga binaan dengan pidana khusus tidak lagi dipekerjakan.
Ini dilakukan untuk mencegah kejadian berulang yaitu penyelundupan narkoba di lapas yang dilakukan oleh oknum warga binaan. Sebelumnya, Polres Pohuwato, Sabtu (9/1/2021) telah menangkap seorang warga binaan inisial RP (34) yang membawa narkoba ke dalam Lapas Pohuwato.
“Kita lagi berbenah untuk peningkatan pengawasan pembinaan di lapas Industri Pohuwato.Ini lapas minumum sekuriti. jadi narapidana disini harus kita pekerjakan, tapi melalui prosedur selektif. napi yang tidak dipekerjakan ada narkoba,tipikor, pidana khusus itu yang tidak dipekerjakan,” kata Kalapas Kelas II B Pohuwato, Imran Jaya, ditemui di kantornya, Kamis, (21/1/2021).
Menurutnya, kegiatan industri yang ada di dalam lapas menjadi perhatian utama untuk tetap dilaksanakan. Sedikitnya ada sepuluh program kegiatan yang dilakukan untuk warga binaan lapas.
“Pasca kejadian itu, kita robah, kita rapat lagi. karena ini lapas Industri tidak boleh berhenti. kegiatannya tetap dilaksanakan. ada bengkel las, pembuatan perahu fiber, hidroponik, peternakan sapi, perkebunan jagung, kolam ikan nila, lele, pembuatan batako,” tuturnya
Ia menambahkan, sesuai SOP untuk regu pengamanan idealnya masih membutuhkan 20 orang pegawai pengamanan. Pertimbangannya sesuai dengan jumlah warga binaan lapas.
“Pegawai semua terlibat untuk melakukan pengawasan tersebut. masing masing napi ada pengawalan tiga orang,” tegas Imran.(Nal)