Pojok6.id (Gorontalo) – Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI), Yeka Hendra Fatika, melakukan kunjungan kerja di Provinsi Gorontalo. Dalam kunjungannya, Yeka akan melakukan pemantauan terkait pelayanan publik oleh pemerintah terhadap masyarakat Gorontalo.
Kepada sejumlah awak media, Yeka menyampaikan bahwa selama berada di Gorontalo, dirinya akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap sejumlah pelayanan publik yang bersektor pada pertanian, bantuan pangan, pupuk bersubsidi, pengadaan barang dan jasa pemerintah, dan industri, serta ekonomi perbankan.
“Intinya kedatangan kami untuk memotret layanan publik, khususnya dibidang ekonomi I (satu) yakni perdagangan, ekonomi logistik, pertanian pangan, keuangan, serta bea dan cukai, juga pengadaan barang dan jasa”, ungkap Yeka, Selasa (6/6/2023).
Selain itu, ia menambahkan, selama berada di Provinsi Gorontalo, dirinya juga akan menyerap pendapat, saran, dan keluhan atas pelayanan publik pemerintah daerah. Seperti perbaikan jalan, adanya penyaluran minyak pertalite di SPBU yang dinilai sesuai, harga pangan di Pasar, serta bantuan pangan tunai.
“Sehingga kesimpulannya, kedatangan kami ini untuk mendapatkan masukan dan menyampaikan rencana kerja selama di Provinsi Gorontalo, dan dipastikan tidak ada yang akan ditutup-tutupi,” tukasnya.