Pojok6.id (Pilkada) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo secara resmi menetapkan Sun Biki, menggantikan Wasito Sumawiyono sebagai Anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.
Hal tersebut ditetapkan KPU Provinsi Gorontalo dalam Rapat Pleno Penetapan Penggantian Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dalam Pemilu Tahun 2024, Rabu (11/9/2024).
“Berdasarkan hasil pleno hari ini, terkait pergantian calon terpilih yakni bapak Wasito Sumawiyono secara otomatis digantikan oleh calon dengan memperoleh suara terbanyak, yaitu pak Sun Biki,” ucap Anggota Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah.
Hasil rapat pleno tersebut juga, kata Opan, telah diserahkan ke Biro Pemerintahan Provinsi Gorontalo, untuk nantinya bisa diproses lebih lanjut, sesuai mekanisme yang ada.
“Kemarin juga kami telah melakukan klarifikasi ke partai politik, di DPD Golkar sudah ketemu dengan pengurusnya dan kami memastikan apakah betul yang bersangkutan telah mengundurkan diri, dan telah disetujui oleh partai politik,” jelasnya.
Wasito Sumawiyono sendiri merupakan aleg DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan (Dapil) Gorontalo 4. Dirinya berhasil meraih suara sebanyak 8.289 diposisi pertama, kemudian disusul posisi kedua Sun Biki dengan perolehan suara sebanyak 7.345.
Diketahui sebelumnya, Wasito Sumawiyono menyatakan menolak untuk dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo Priode 2024 – 2029, dikarenakan mengikuti pemilihan kepala daerah di Kabupaten Gorontalo.