TIDORE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan tahun 2020.
Adapun jumlah DPT Kota Tikep sebanyak 71.945 jiwa yang terdiri dari 35.354 pemilih laki-laki, dan 36.591 pemilih perempuan.
Total DPT yang di tetapkan KPUD Kota Tikep ini berubah dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang seblumnya telah diplenokan sebanyak 72.036 jiwa.
“Setelah dilakukan pemutakhiran data dan hasilnya DPT yang kita tetapkan sebanyak 71.945 jiwa, angka ini turun dari DPS yang telah kita tetapkan sebelumnya” Kata Ketua KPUD Kota Tidore Kepulauan Abdullah Dahlan.
Nantinya hasil DPT ini akan diumumkan kepada masyarakat mrlalui Panitia Pemungutan Suara di setiap Kecamatan dan Kelurahan.
Dan untuk masyarakat yang belum terdaftat dalam DPT Kata Abdullah nantinya akan diakomodir melalui Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
“Yang belum diakomkdir dalam DPT, akan dimasukan dalam DPTb” Tambahnya.
Dalam rapat pelno ini sendiri, dihadiri oleh Ketua KPUD Kota Tideore Kepulauan, Bawaslu, Dinas Dukcapil Tidore Kelupulauan, serta Tim Kamlanye dari masing – masing paslon. (Dik)