POHUWATO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato telah menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato tahun 2020, melalui rapat pleno terbuka, Senin (14/9/2020), di kantor KPU Pohuwato.
Tercatat Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Pohuwato sejumlah 102.540, dengan rincian laki laki 51.724 pemilih dan perempuan 50.816 pemilih, yang tersebar di 13 kecamatan se-Pohuwato.
Firman Ikhwan, selaku Kadiv Perencanaan Program & Data KPU Pohuwato mengatakan, telah terjadi perubahan jumlah data pemilih, baik itu data pemilih yang tidak memenuhi syarat maupun data pemilih baru atau pemilih pemula.
“Tentu ada pengurangan dari jumlah yang disampaikan KPU RI usai di coklit. Itu ada yang tidak memenuhi syarat, ada juga ketambahan pemilih baru yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih,” kata Firman.
Rekapitulasi tersebut, kata Firman, telah dituangkan dalam berita acara nomor 617/PL.02.1-BA/7504/KPU.Kab/IX/2020 dan telah disampaikan salinannya kepada KPU Provinsi Gorontalo, Bawaslu Pohuwato, perwakilan partai politik dan Dinas Dukcapil Pohuwato
“Ini sudah disampaikan salinannya ke masing masing perwakipan paslon, maupun Bawaslu,” jelas Firman. (nal)