Kota Gorontalo – Proses sortir, lipat dan hitung surat suara telah selesai dilaksanakan pada Jumat (25/5/2018) sore. KPU Kota menemukan sedikitnya 430 lembar surat suara yang rusak saat proses pelipatan, sementara 1031 lembar surat suara ditemukan rusak dari perusahaan cetak.
Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo saat ini telah selesai melakukan proses sortir, lipat dan hitung surat suara yang akan digunakan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo pada bulan Juni mendatang. Kegiatan yang dilaksanakan sejak Rabu (23/5/2018) akhirnya bisa selesai sesuai dengan jadwal, yakni Jumat (25/5/2018) sore.
Saat diwawancara, Ketua KPU Kota Gorontalo, La Aba mengatakan, dalam proses sortir, lipat dan hitung surat suara ini pihaknya menemukan sedikitnya 430 lembar surat suara yang rusak. “Dalam proses sortir ini kami menemukan sedikitnya 430 lembar surat suara yang rusak, dan ada juga yang rusak dari perusahaan sebanyak 1031 lembar surat suara,” kata La Aba.
Jumlah keseluruhan surat suara dengan kondisi baik setelah proses sortir dan lipat adalah 130.200, dan ini belum termasuk surat suara cadangan PSU . “Kami masih kekurangan, karena yang kami butuhkan sebanyak 130.556, sementara surat suara yang baik setelah dilakukan pelipatan adalah 130.200, jadi masih kurang 356,” lanjutnya.
Lebih lanjut La Aba mengatakan pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, tentang kekurangan jumlah surat suara ini. Apakah akan mengambil dari surat suara cadangan PSU atau harus mencetak baru lagi. (idj)