BONE BOLANGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango terus melakukan sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020, kepada masyarakat, sejak Minggu hingga Senin kemarin (27-28/9).
Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Sofyan Djama, menjelaskan, saat ini pihaknya sudah mengumumkan secara langsung tahapan demi tahapan yang telah dilaksanakan oleh KPU. Termasuk tahapan penetapan pasangan calon dan pengambilan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Melalui sosialisasi ini seluruh masyarakat Bone Bolango bisa mendapatkan informasi. Meskipun, sebelumnya telah disampaikan beberapa hari yang lalu melalui media sosial KPU,” ungkap Sofyan, Selasa (29/9/2020).
Dia menyatakan, adapun pada setiap sosialisasi tahapan Pilkada ini, KPU Bone Bolango memberikan materi-materi yang berkaitan dengan tahapan kampanye serta penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan yang berlangsung.
“Sesuai PKPU Nomor 13 tahun 2020 Pilkada yang dapat melibatkan orang banyak dalam kondisi pandemi covid-19 atau bencana non alam, bahwa setiap tahapan yang dilaksanakan KPU harus dibarengi dengan protokol Covid-19,” jelas Sofyan, saat diwawancarai setelah memberikan materi sosialisasi di Kecamatan Bulango Utara.
Sofyan menambahkan, untuk tahapan kampanye akan berlangsung selama 71 hari atau dimulai tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020. Dan kepada Pasangan calon agar selalu mematuhi protokol kesehatan karena ada sanksi bila melanggar ketentuan yang telah diatur.
“Dalam PKPU tersebut, dikatakan bahwa setiap penyelenggara pemilihan, peserta pemilih, pasangan calon, tim pemenang serta seluruh pihak terkait wajib menerapkan protokol,” tegas Sofyan. (rls_aan)