Pojok6.id (Gorontalo) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo mengumumkan hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Selasa (3/8/2021).
Hal itu, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU Provinsi berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan, dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Amanat ini terkandung dalam Pasal 17 huruf (l), maka KPU Provinsi Gorontalo berkewajiban melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Adapun Tujuan dilaksanakannya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yaitu untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya.
Adapun hasil rekapitulasi PDPB pada Bulan Juli Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
– Jumlah Pemilih Bulan Juli 2021 adalah 832.242 Pemilih yang terdiri dari 414.561 Pemilih Laki-laki dan 417.681 Pemilih Perempuan
– Jumlah Pemilih Bulan Juni 2021 adalah 831.046 Pemilih
– Jumlah pertambahan dari bulan sebelumnya adalah 4.144 Pemilih Baru
Terdapat 2.948 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang terdiri dari:
– 1.783 Pindah Domisili
– 891 Meninggal
– 246 Dibawah Umur
– 13 Ganda
– 5 Polri
– 10 TNI
Adapun rincian rekapitulasi Pemilih di Kabupaten/Kota pada bulan Juli 2021 adalah:
– Kab. Boalemo: 106.905 Pemilih
– Kab. Bone Bolango: 116.268 Pemilih
– Kab. Gorontalo: 288.204 Pemilih
– Kab. Gorontalo Utara: 84.943 Pemilih
– Kab. Pohuwato: 103.886 Pemilih
– Kota Gorontalo: 132.036. (rls)