Pojok6.id (Pemilu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, mulai melakukan Rekapitulasi Hasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Sabtu (2/3/2024), di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Gorontalo.
Pelaksanaan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara itu, dilaksanakan dalam Rapat Pleno Terbuka, yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo, para Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota Gorontalo.
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh tahapan Pemilu, sejak tanggal 14 Februari sampai dengan 2 Maret 2024 di Provinsi Gorontalo, telah berjalan dengan lancar dan damai.
“Maka terima kasih pula, kami sampaikan kepada segenap penyelenggara, baik KPU dan Bawaslu di seluruh tingkatan. Karena sampai dengan hari ini, proses pemungutan dan perhitungan suara, serta seluruh tahapan Pemilu berjalan dengan lancar aman dan damai,” ucap Fadliyanto.
Selain itu, ia juga memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para peserta Pemilu 2024, yang telah bersama-sama menjaga kondusifitas pelaksanaan Pemilu serentak, baik untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg), hingga memasuki tahapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat provinsi.
“Semoga pada proses rekapitulasi hari ini, InsyaAllah apapun itu, selama itu sesuai dengan Peraturan perundang-undangan, maka akan kita lakukan dan kita laksanakan. Kemudian, jika ada yang kurang tepat, itu nanti akan kita perbaiki,” pungkasnya.
Diketahui rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi Gorontalo itu, juga turut dihadiri oleh para saksi dari masing-masing peserta pemilu, baik Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI dan partai politik, serta dihadir jajaran Forkopimda Provinsi Gorontalo, pemantau pemilu dan media massa, dengan mendaptakan pengamanan ketat dari aparat Kepolisian.
Sementara itu pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara tingkat Provinsi Gorontalo sendiri, dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 2 hingga pada 4 Maret 2024.