KPU Provinsi Gorontalo Lakukan Verfak Parpol Partai Perindo

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Henrik Imran (tengah) di dampingi Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Ahmad Abdullah (kiri), saat menyambangi Kantor DPW Partai Perindo untuk melakukan Verfak Parpol.

Pojok6.id (Gorontalo) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) didampingi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sambangi Kantor DPW Provinsi Gorontalo di jalan Hos Cokroaminoto, No.161, Kelurahan Heledulaa Utara, Kota Selatan, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo pada Senin (17/10/2022).

Anggota , Divisi Teknis dan Penyelenggaran Pemilu, Henrik Imran menjelaskan, adapun yang menjadi maksud dan tujuan KPU dan Bawaslu mendatangi Kantor DPW Partai Perindo adalah melaksanakan (Verfak) Partai Perindo, apakah sesuai dengan regulasi aturan yang ada atau tidak.

“Jadi kedatangan kami hari ini sesuai dengan jadwal yang di tentukan, bahwa maksud dari kunjungan ini di Kantor DPW Perindo untuk  memverifikasi faktual kepengurusan,” ungkap Hendrik.

Read More

Sesuai amanat PKPU, lanjut Henrik, ada 3 indikator yang menjadi bahan verifikasi untuk Partai Perindo dinyatakan memenuhi syarat.

“Sebagaimana amanah PKPU bahwa harus ada 3 Indikator yang harus kami lakukan pengecekan. Yakni terkait dengan kepengurusan, keterwakilan perempuan dan kondisi kantor sekretariat. Dan alhamdulilah dari ketiga indikator tersebut sudah memenuhi syarat” Imbuhnya.

Disisi lain, Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah Partai Perindo Provinsi Gorontalo, Masrun Yunus Rivai mengatakan, semua telah dipersiapkan dan semuanya telah memenuhi syarat verfak. Dan untuk tahun ini, pihaknya berkomitmen untuk menang di setiap dapil.

“Insya allah kedepan kita, mulai mempersiapkan untuk seleksi pencalegan dan semua urusan-urusan masalah yang harus di selesaikan” tukasnya.

Adapun yang hadir dalam Verfak Partai tersebut yakni Pemantau Pemilu JPPR Gorontalo, KPU dan Bawaslu Provinsi Gorontalo serta 5 Pengurus DPW Partai Perindo.

Related posts