KPU Provinsi Gorontalo Laksanakan Pleno Rekapitulasi Perhitungan Hasil PSU Dapil Gorontalo 6

Penyerahan berita acara rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan hasil PSU Dapil Gorontalo 6 kepada masing-masing perwakilan/saksi Parpol. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (Pemilu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo melaksanakan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum (Pemilu), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Daerah pemilihan (Dapil) Gorontalo 6 Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Rekapitulasi tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Gorontalo Pemilu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Gorontalo 6 Hasil PSU Pasca Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Tahun 2024, Jum’at (19/7/2024).

Plt Ketua , Risan Pakaya, mengungkapkan bahwa pelaksanaan rekapitulasi perhitungan perolehan hasil PSU, dilaksanakan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 125, untuk melakukan PSU di Dapil Gorontalo 6 dalam waktu 45 hari.

Read More
banner 300x250

“Alhamdulillah mandat tersebut telah kita laksanakan, dan suasana pelaksanaan rekapitulasi ini berjalan dengan baik. Saksi dan Bawaslu menerima hasil yang ada, karena memang proses dari awal dan dari bawah, itu sudah diatur dengan baik dan terstruktur dengan baik,” kata Risan.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa proses rekapitulasi perhitungan perolehan suara hasil PSU ini, telah di awali oleh Kabupaten Boalemo kemudian Kabupaten Pohuwato, yang dibacakan secara langsung oleh masing-masing KPU tiap kabupaten.

“Selanjutnya terakhir, kami menandatangani hasil rekapitulasi tersebut bersama para saksi. Dimana isi daripada berita acara tersebut adalah hasil perolehan masing-masing partai politik yang menjadi peserta pemilu di Dapil Gorontalo 6,” tandasnya.

Diketahui rekapitulasi perhitungan perolehan suara hasil PSU Dapil Gorontalo 6, Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato tersebut, turut di saksikan oleh masing-masing perwakilan/saksi Partai Politik (Parpol), Bawaslu Provinsi dan Kabupaten, serta tim pemantauan Pemilu 2024, serta dijaga ketat oleh aparat Kepolisian Polda Gorontalo.

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60