Pojok6.id (Pilkada) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo melaksanakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Kamis (24/10/2024).
Pelaksanaan simulasi tersebut dilakukan di Rumah Adat Dulohupa, tepatnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03, Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, mengungkapkan bahwa pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan suara ini merupakan amanat dari Peraturan KPU (PKPU), dimana setiap provinsi diharapkan dapat melakukan simulasi jelang tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
“Simulasi ini nampak benar-benar seperti yang dilakukan di TPS, baik desainnya, tata letak dan tata caranya,” kata Sophian.
Selain itu, dalam simulasi tersebut, pihaknya turut serta melibatkan secara langsung masyarakat ataupun pemilih di TPS 03 Limba U II, agar masyarakat benar-benar merasakan langsung suasana pemungutan dan perhitungan di TPS, termasuk juga para PPS.
“Nanti InsyaAllah di bulan November juga KPU Kabupaten/Kota akan melaksanakan simulasi seperti ini, dan simulasinya juga sama dengan melibatkan KPPS, PAM TPS, kemudian pengawas TPS dan juga pemilih yang disekitar tempat pelaksanaan simulasi,” tutupnya.